Selasa, 20 April 2010

Luntur, etika bertelepon

Latar Belakang

Telepon. Tele=jauh, phone=suara. Alat telekomunikasi yang dapat mengirimkan suara melalui sinyal listrik. Sebuah perangkat yang terdiri dari enam bagian utama. Gagang, dialing circuit (DTMF tone or rotary), bel, mikropon, speaker (perangkat untuk mendengarkan), dan kabel penghubung gagang dengan badan utama. Perangkat ini biasanya digunakan untuk berkomunikasi antar jarak yang berjauhan.

Telepon, yang pada awal ditemukan pada tahun 1876, diniatkan sebagai media untuk mengirimkan suara, dan salah satu penerapan konsep analog, juga memberikan konstribusi yang tidak sedikit terhadap perkembangan teknologi. Sampai dengan sekitar tahun 1960-an, penerapan analog ini masih tetap bertahan, hingga setelah itu, mulai mengarah kepada teknologi dunia.

Kemajuan teknologi telekomunikasi yang semakin pesat memudahkan seseorang untuk berinteraksi terhadap orang lain yang ada pada jarak yang jauh. Dalam beberapa hal, teknologi ini juga memiliki beberapa hal negative. Tulisan ini dibuat untuk sedikit menganalisa efek negative dari kemajuan teknologi telekomunikasi.

Permasalahan

Efek negative dari teknologi telekomunikasi, terutama telepon yang akan dianalisa pada tulisan ini adalah tergerusnya nilai etika seseorang dalam cara menghadapi orang lain (cara berbicara) pada saat bertelepon dibandingkan dengan bertemu secara langsung.

Analisa

Dalam perkembangannya cara manusia untuk berinteraksi dengan individu lain sangat memprihatinkan. Jika biasanya seseorang harus mengambil posisi sempurna (sopan) untuk berbicara, saat ini hal itu sudah mulai luntur, terbukti dengan kebiasaan seseorang ketika menelepon pada saat bangun tidur (masih dalm keadaan tidur / belum mandi), seharusnya pada saat itu dia mengambi sikap sempurna dan pastinya sudah mandi. Bahkan ada juga orang yang menelepon pada saat BAB ( buang air besar ). Sangat miris ketika hal ini dilakukan saat berkomunikasi dengan orang yang kita hormati, namun dengan kemajuan teknologi telekomunikasi saat ini tidak memungkinkan untuk mengetahui tidak-tanduk seseorang yang sedang kita telepon.

Senin, 05 April 2010

Markus.,.,.,.,.,.,.,?????????????????

Latar Belakang

Dalam perkembangannya, pemikiran manusia akan selalu mencari, mencoba dan ingin mendapatkan hal yang baru. Hal ini juga dipengaruhi naluri dasar manusia yang tidak pernah puas atas hasil yang didapatkannya. Kecenderungan yang seperti inilah yang nantinya jika disalahartikan ataupun salah dalam pengaplikasiannya yang dapat menyebabkan dalam diri seseorang tumbuh pikiran yang negatif dengan orientasi hasil dengan menghiraukan proses yang harus dilakukan.

Demikian pula dalam perkembangan kebutuhan manusia yang semakin tak terkirakan, akan memberikan efek besar dalam kehidupan sosial seseorang, misalnya saja ketika dalam bermasyarakat pastinya dalam bertetangga kita akan berinteraksi dengan orang lain, dalam kejadian ini tentunya kita akan saling bertukar informasi, saling membantu, memberikan pendapat dan yang paling sering kita lakukan adalah menunjukkan keunggulan kita dalam hal materi (fisik). Hal ini akan menimbulkan respon. Respon ini dapat dibedakan dalam 2 kategori, yang pertama adalah respon positif, dalam kategori ini seseorang akan meresponi kekurangannya dengan bekerja dengan giat sehingga pada akhirnya mampu mendapatkannya. Namun di lain sisi, yang kedua adalah sseorang yang meresponi kekurangannya dengan tidak memperhatikan bagaimana orang tersebut mendapatkan sesuatu yang diinginkannya tersebut.

Dengan adanya kedua latar belakang masalah di atas, seharusnya sudah mampu untuk seseorang tersebut melakukan tindakan negatif yang biasa kita sebut dengan KORUPSI.

KORUPSI dan sesuatu yang ada di dalamnya.

Dalam pemahaman yang saya mengerti, korupsi merupakan pengambilalihan sesuatu yang telah diprogramkan sebelumnya untuk kepentingan sesaat dan pribadi saja, sehingga dalam perkembangannya korupsi di bedakan atas 2 jenis diantaranya,

1. Korupsi ke dalam.

Korupsi jenis ini adalah suatu langkah yang kita ambil dalam pemenuhan kebutuhan kita sendiri tanpa melibatkan / mengambil hak orang lain. Dalam pengaplikasiannya kita dapat mengambil contoh tentang korupsi waktu dalam mengerjakan Tugas Akhir. Ketika kita mengerjakan Tugas Akhir, tentunya kita telah diberikan waktu yang cukup untuk mengerjakannya, namun dalam pelaksanaannya sering kita mengKORUPSI waktu kita sendiri (dalam artian : sering kita tidak memaksimalkan waktu yang sebenarnya telah kita buat sendiri plotting waktunya).

2. Korupsi keluar.

Korupsi jenis ini adalah suatu langkah yang kita ambil dalam pemenuhan kebutuhan sebuah institusi tertentu dengan mengambil alih hak orang lain atau institusi lain dalam hal ini adalah institusi yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, dengan tanpa menggunakan hasilnya untuk dirinya sendiri.

3. Korupsi ke segala arah.

Korupsi jenis ini adalah suatu langkah yang diambil dalam pemenuhan kebutuhan pribadi dan didalamnya mengatasnamakan sebuah institusi tertentu dengan cara mengambil hak orang lain, biasanya korupsi ini telah terorganisir / terstruktur dalam hal institusi maupun pangambilan tindakannya, sehingga dibutuhkan banyak oknum koruptor yang terlibat dan biasanya yan dikorupsi dalam jumlah yang besar.

Pengerucutan masalah!!!!!!!!!!!

Dalam bagian ini kita akan membuat pengerucutan masalah, sehingga dapat memfokuskan masalah dan mendapatkan solusi yang tepat dan cerdas.

Untuk itu kita perlu mengetahui istilah-istilah yang akan kita gunakan nanti:

1. Dari pengertian kata makelar sendiri berarti merupakan perantara antara penjual dan pembeli. Makelar yang sudah mengenal baik si penjual dan si pembeli, maka keberhasilan akan terjadinya sebuah transaksi akan semakin besar.

Dengan pengertian makelar diatas, maka untuk pengertian makelar kasus, atau markus dapat diartikan sebagi seorang perantara yang mengenal penjahat sekaligus memiliki hubungan dengan penegak keadilan (Polisi, KPK, Jaksa), dan biasanya Makelar Kasus memberikan informasi yang dia ketahui tentang penjahat, dan kemudian Makelar Kasus akan menyampaikan informasi tersebut kepada para penegak hukum.

2. REMUNERASI Arti harafiahnya adalah "payment" atau penggajian, bisa juga uang ataupun substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai imbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin ( dalam hal ini adalah Menteri keuangan dan jajarannya).

3. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Ketua: Kuntoro Mangkusubroto
Sekretaris: Denny Indrayana
Anggota:

1. Darmono (wakil jaksa agung)
2. Herman Effendi (Polri)
3. Mas Achmad Santosa (profesional)
4. Yunus Husein (Ketua PPATK)

Sesuatu tentang GAYU$$.,.,..,

Dia adalah Gayus Tambunan, seorang pegawai kantor Pajak golongan III A, dan sebelum menikah Gayus tinggal di sebuah rumah di Jl Warakas I Gang 23, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Priok, Jakarta Utara.

Gayus Tambunan sendiri telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang, pada 12 Maret 2010 lalu. Sebelumnya jaksa menuntut 1 tahun penjara, dengan masa percobaan 1 tahun. Alasan jaksa menuntut ringan Gayus, karena uang yang diduga digelapkan tersebut masih tersimpan di rekening Gayus di BCA.

INTINYA .,,.,,,,DIA ADALAH ORANG PANDAI YANG TIDAK MAMPU MEMANFAATKAN KEPANDAIANNYA UNTUK SESUATU HAL YANG POSITIF.

Apa kata mereka????

Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI

Ini kata beliau, "Saya terus terang terusik dengan kejadian ini, meskipun yang disampaikan kepada saya belum utuh, baru laporan sementara," kata Presiden dalam kata pengantarnya sebelum membuka sidang Kabinet Paripurna di Istana, Jakarta, Senin (5/4).

Presiden SBY pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus Gayus. "Rasanya hampir lima tahun saya berbicara agar kejahatan yang berkaitan dengan pajak betul-betul dihentikan, diperangi dan dicegah untuk tidak terjadi," ujarnya.

Presiden juga berharap kepolisian dan kejaksaan dapat berkerja secara serius guna menangani kasus yang diduga melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.

Ia juga meminta laporan terkait perkembangan penanganan kasus penggelapan pajak ini. "Laporkan kepada saya progresnya, dengan demikian ada tindakan korektif yang efektif sambil memikirkan langkah-langkah pencegahan mendatang," ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut SBY, ini saatnya bangsa Indonesia kembali menata secara serius, dan membersihkan hal-hal yang sangat mengganggu pembangunan ke depan, agar pemerintah berikutnya dapat berjalan lebih baik.(inilah.com)

Denny Indrayana, Sekretaris Satgas Mafia Hukum

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Mafia Hukum mengungkapkan, bahwa kasus Gayus Tambunan merupakan kasus mafia yang tergolong berat. Dampak kerusakannya juga sangat besar. "Bayangkan, jika kasus ini dibiarkan, dampaknya akan sangat merusak," ujar
Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana saat dihubungi di Jakarta.
Dia menekankan, kategori beratnya kasus ini karena bukan hanya menyangkut aparat pajak, melainkan juga terkait dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. Di sisi lain, dampak besar dari kasus ini adalah dari sisi penerimaan negara. Padahal, penerimaan negara selama ini sebagian besar disumbang dari pajak. "Bayangkan, jika kasus ini dibiarkan terjadi,"katanya.

Karena itu, kata Denny, Satgas membantu kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Satgas telah menghimpun informasi sangat penting dan strategis dari Gayus Tambunan guna menginvestigasi kasus ini lebih lanjut.

Informasi itu terkait dengan mafia yang bukan sekedar melibatkan orang pajak, tetapi juga terkait dengan mafia peradilan, yakni mencakup institusi penegak hukum lainnya. "Kami sudah serahkan kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti."

Anggota Satuan Tugas (Satgas), Mas Achmad Santosa mengungkapkan, pengadilan pajak merupakan tempat penyelewengan yang dilakukan pegawai pajak. Gayus Tambunan kini tengah diburu oleh Ditjen Pajak dan Kepolisian Indonesia. Gayus menjadi tersangka dugaan makelar kasus pajak karena di rekeningnya terdapat duit senilai Rp 25 miliar yang diduga berasal dari wajib pajak.(tvone)

Apa yang akan kita buat untuk meresponi hal ini.,.,.,.,,.DEMO di jalan2?lulus kuliah JADI CALEG?daftar STAN siar biar sukses kayak GAYUS?

Sebernarnya dalam hal ini say tidak berhak untuk men-judge om GAYUS, tapi saya hanya akan memberikan saran terhadap pemerintah sebaai pihak yang berwenang dalam menangani masalah ini.

Preventive (pencegahan)

1. Aspek Kepribadian.

Mendidik manusia dalam kehidupan bermasayarakat sejak dini ( Diadakan lagi mata pelajaran Budi Pekerti)

2. Aspek Agama

Membiasakan untuk mengucap syukur dalam segala hal (1 Tesalonika 5:18)

Pemberantasan

1. Aspek Politik Pemerintahan

· Adanya reformasi besar-besaran dalam seluruh tubuh institusi yang terlibat di dalamnya, walaupun hal itu akan menimbulkan vaccum of power karena akan ada waktunya sebuah institusi tersebut tidak memiliki pemimpin.

· Merumuskan kembali peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pemerintah yang berpihak ataupun cenderung melindungi tindakan tersebut.

· Pencopotan kepada para tersangka secara tidak hormat, jika memang terlibat dalam kasus ini (korupsi-red).

2. Aspek Sosial

· Di asingkan saja ke pulau terpencil.

· Kalau masyarakat mengerti pasti mereka tahu hukuman apayang pantas buat mereka yang terlibat.

Tau ga’ sih lo ????

INDONESIA GA’ BUTUH ORANG PINTAR TAPI BUTUH ORANG YANG MAMPU MENGGUNAKAN TALENTANYA UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI, GOLONGAN MAUPUN SELURUH RAKYAT INDONESIA TANPA MENGURANGI HAK ORANG LAIN.

GOD BLESS U ALL